Pengertian e-commerce
Perdagangan elektronik (Electronic commerce atau e-commerce ) yaitu penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektonik seperti internet, televisi, website, atau jaringan komputer lainnya. E-commerce dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.
Sedangkan E-Commerce menurut Kalakota dan Whinston (1997) dapat ditinjau dalam 4 perspektif berikut:
- Dari perspektif komunikasi, E-Commerce adalah pengiriman barang, layanan, informasi, atau pembayaran melalui jaringan komputer atau melalui peralatan elektronik lainnya.
- Dari perspektif proses bisnis, E-Commerce adalah aplikasi dari teknologi yang menuju otomatisasi dari transaksi bisnis dan aliran kerja.
- Dari perspektif layanan, E-Commerce merupakan suatu alat yang memenuhi keinginan perusahaan, konsumen, dan manajemen untuk memangkas biaya layanan (service cost) ketika meningkatkan kualitas barang dan meningkatkan kecepatan layanan pengiriman.
- Dari perspektif online, E-Commerce menyediakan kemampuan untuk membeli dan menjual barang ataupun informasi melalui internet dan sarana online lainnya.
2. Proses bisnis e-commerce
Secara garis besar proses bisnis e-commerce meliputi empat bagian diantaranya yaitu:
- Melakukan pemesanan produk atau jasa secara elektronik, dalam hal ini kedua pihak yang bertransaksi sudah selayaknya harus melakukan aktivitas perjanjian tertentu sehingga proses pembelian dapat dilakukan dengan sah, benar, dan aman. Pembelian antara dua dua eniti bisnis biasanya dilakukan melalui jaringan tertentu seperti EDI (Electronic Data Interchange) atau ekstranet. Di dalam proses bisnis ini, ada empat aliran entiti yang harus dikelola dengan baik: – Flow of goods (aliran produk) – Flow of information (aliran informasi) – Flow of money (aliran uang) – Flow of document (aliran dokumen).
- Information sharing, prinsip penjualan dalam proses ini adalah untuk mencari dan menjaring calon pembeli sebanyak-banyaknya, sementara prinsip pembeli adalah berusaha sebisa mungkin mencari produk atau jasa yang diinginkannya, dan mencoba untuk mencari tahu penilaian orang lain terhadap produk tersebut.
- Proses mendistribusikan produk ke tangan konsumen
- Proses terakhir yaitu aktivitas purna jual dijalankan. Pada tahap ini penjual dan pembeli melakukan berbagai aktivitas atau komunikasi seperti: – Keluhan terhadap kualitas produk – Pertanyaan atau permintaan informasi mengenai produk-produk lain – Pemberitahuan akan produk-produk baru yang ditawarkan – Diskusi mengenai cara menggunakan produk dengan baik – Dan lain sebagainya.
Target dari interaksi ini adalah agar dikemudian hari terjadi kembali transaksi bisnis antara kedua pihak yang didasari pada kepuasan pelanggan.
3. Bentuk e-commerce yang ada di Indonesia
Secara umum bisnis e-commerce di Indonesia dapat dibedakan menjadi beberapa bentuk diantaranya sebagai berikut:
- Business to Business (B2B) adalah sistem komunikasi bisnis on-line antar pelaku bisnis E-commerce, penjual, dan pembeli yang pada umumnya adalah organisasi/perusahaan yang transaksinya dilakukan oleh para trading partners yang sudah saling kenal dengan format data yang telah disepakati bersama.
- Business to Consumer (B2C) B2C dapat diartikan sebagai jenis perdagangan elektronik di mana ada sebuah perusahaan (business) yang melakukan penjualan langsung barang-barangnya kepada pembeli (consumer). Contoh perusahaan kelas dunia yang telah menerapkan B2C adalah Amazon.com. E -commerce yang penjualnya adalah perusahaan, dan pembelinya adalah perorangan merupakan mekanisme toko on-line (electronic shopping mall), yaitu transaksi antara e-merchant dengan e-customer Dan sifatnya terbuka untuk publik, sehingga setiap individu dapat mengaksesnya melalui suatu web server.
- Consumer-to-Consumer(C2C): E-commerce dalam bentuk ini yaitu dimana seorang penjual produk atau jasa menawarkan/menjual produknya kepada orang lain, Merupakan sistem komunikasi dan transaksi bisnis antar konsumen untuk memenuhi kebutuhan tertentu pada saat tertentu. Contoh yang telah menerapkan C2C adalah http://www.bidhere.com/, http://www.ebay.com/, http://www.munyie.com/.
- Collaborative Commerce (C Commerce): Dalam C Commerce, partner bisnis saling bekerjasama secara elektronik. Kerjasama ini biasanya terjadi sepanjang rantai produksi suatu barang atau jasa ada, misalnya produsen dengan distrbutornya.
- Government to Citizens (G2C): Pelayanan pemerintah terhadap warga negaranya melalui teknologi E Commerce, selain itu dapat digunakan untuk kerjasama antara pemerintah dengan pemerintah lain atau dengan perusahaan. Contoh : layanan KTP dan SIM.
- Mobile Commerce: Mobile Commerce memungkinkan penggunaan E Commerce tanpa kabel, seperti mengakses internet melalui handphone, PDA, dll. Pada dasarnya, M-Commerce ini merupakan gabungan dari e-commerce dan mobile computing. Karena itu, bisa dikatakan bahwa M-Commerce adalah E-Commerce yang berada dalam lingkungan nirkabel. Contoh : layanan mobile banking.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar