1.
Uraikanlah
tentang cara memperoleh kewarganegaraan dan hak kewajiban warga negara
(lengjkapi dengan peraturan perundang-undang nya) ?
Jawaban:
- Karena keturunan
Cara supaya bisa
menjadi Warga Negara Indonesia yang pertama adalah dengan cara karena
keturunan. Warga bisa memiliki kewarganegaraan Indonesia atau menjadi Warga
Negara Indonesia yang sah di mata hukum karena mereka memiliki darah
Indonesia. Mereka bisa menjadi warga negara karena orangtua mereka adalah warga
yang memiliki kewarganegaraan Indonesia. Seperti kebanyakan masyarakat
Indonesia yang memiliki kewarganegaraan Indonesia karena memiliki orangtua asli
Indonesia dan berkewarganegaraan Indonesia. Ini merupakan salah satu asas-asas
kewarganegaraan yaitu asas ius sanguinis yang dimana
kewarganegaraannya ditentukan melalui hubungan darah dari sang orangtua.
- Perkawinan dengan Warga Negara Indonesia
Cara memperoleh
kewarganegaraan Indonesia yang kedua adalah dengan cara perkawinan dengan Warga
Negara Indonesia. Jika seseorang menikah dengan seorang warga yang tinggal di
Indonesia atau mungkin tinggal di luar negeri sekalipun namun memiliki
kewarganegaraan Indonesia yang sah, maka WNA atau orang itu bisa memiliki
kewarganegaraan Indonesia karena mereka telah menikah dengan sah dan secara
hukum dengan Warga Negara Indonesia. WNA bisa mendapatkan kewarganegaraan
Indonesia jika ia menikah dengan pria yang memiliki kewarganegaraan Indonesia.
Namun disini ada
beberapa tahapannya, dimana mereka baru bisa mengajukan ini setelah satu
tahun menjalani pernikahan. Caranya setelah satu tahun pernikahan berjalan,
kedua belah pihak mengajukan permohonan untuk menjadi Warga Negara Indonesia
kepada menteri kehakiman melalui pengadilan negeri setempat. Setelah
mengumpulkan kelengkapan syarat baru itu bisa diproses.
- Pengangkatan atau adopsi resmi
Tidak hanya orang
dewasa saja yang bisa menjadi Warga Negara Indonesia secara sah. Warga Negara
Asing yang usianya masih di bawah 5 tahun juga bisa memiliki kewarganegaraan
Indonesia. Syaratnya adalah jika seorang anak yang memiliki kewarganegraan
asing atau berasal dari luar negeri yang usianya masih dibawah 5 tahun dan
diadopsi atau diangkat secara sah oleh orangtua angkat yang berasal dari
Indonesia dan memiliki kewarganegaraan Indonesia maka anak itu bisa memiliki
kewarganegaraan Indonesia karena sudah diangkat menjadi anak oleh WNI. Hal itu
akan disahkan oleh pengadilan negeri setempat setelah mengurus beberapa syarat
dan pengajuan.
- Kelahiran tertentu
Tidak hanya melalui
proses-proses yang sudah kami jelaskan diatas tadi, namun seseorang bisa
mendapatkan kewarganegaraan Indonesia jika orang tersebut lahir di Indonesia.
Namun perlu digarisbawahi jika kelahiran ini tidak berlaku untuk semua
kelahiran anak keturunan negara asing yang ada di Indonesia. Misalnya saja ada
seorang anak yang lahir di Indonesia dan tidak diketahui siapa kedua
orangtuanya dan darimana anak ini berasal. Maka anak yang ditelantarkan itu
bisa memiliki kewarganegaraan Indonesia karena tidak ada informasi yang jelas.
Sehingga secara hukum sampai diketahui orangtuanya, anak itu adalah anak yang
memiliki kewarganegaraan Indonesia.
- Dengan cara naturalisasi
Mungkin kita sudah
sering mendengar kata naturalisasi ini ya, biasanya kita sering mendengarnya di
kalangan pemain sepak bola yang di Indonesia dan di naturalisasi. Naturalisasi
sebenanarnya adalah perpindahan dari kewarganegaraan Indonesia menjadi
kewarganegaraan Indonesia dengan cara mengajukan permohonan.
Secara singkat akan
kita jelaskan bagaimana proses naturalisasi itu, yang pertama adalah terlebih
dahulu Warga Negara Asing meminta permohonan untuk berpindah ke kewarganegaraan
Indonesia melalui HAM dan juga Menteri hukum melalui pengadilan negeri setempat
atau Kedubes RI. Setelah permohonan itu disetujui maka Warga Negara Asing yang
bersangkutan akan melengkapi berkas-berkas yang diminta dan setelah itu baru
setelah berkasnya lengkap dan disetujui, yang bersangkutan tersebut mengucapkan
janji setia di depan pengadilan negeri. Dengan beberapa tahapan itu, maka yang
bersangkutan sudah resmi dan sah menjadi Warga Negara Indonesia.
- Pernyataan memilih bagi yang memiliki kewarganegaraan ganda
Kewarganegaraan
Indonesia bisa juga didapatkan bagi mereka yang memiliki status kewarganegaraan
ganda. Bagi kalian yang belum mengetahuinya, namun ada kebijakan di dunia ini
jika seorang warga bisa memiliki kewarganegaraan ganda atau yang dalam istilah
hukumnya disebut dengan Bipatride. Untuk kasus anak yang memiliki
kewarganegaraan ganda ini terjadi karena sang anak itu lahir di negara yang
menganut asas ius soli namun orangtuanya berasal dari negara yang menganut ius
sanguinis. Supaya lebih paham maka kita harus tahu tentang ius soli dan ius
sanguinis terlebih dahulu.
Anak yang
bersangkutan ini memiliki kewarganegaraan ganda sampai usianya 18 tahun saja,
setelah ia genap berusia 18 tahun maka di mata hukum ia sudah dianggap sebagai
orang dewasa sehingga ketika usianya genap 18 tahun ia bisa memilih
kewarganegaraan yang ingin ia anut. Bagi anak bipatride yang juga menganut
kewarganegaraan Indonesia selama ia memiliki kewarganegaraan ganda maka ia bisa
memilih kewarganegaraan Indonesia dan mengurusnya melalui pengadilan negeri
setempat dan memenuhi syarat yang diperlukan dan diminta. Setelah itu baru
kewarganegaraan ganda-nya hilang dan kini ia memiliki kewarganegaraan Indonesia
secara sah di mata hukum.
- Diberi tawaran oleh Negara Indonesia menjadi WNI
Tidak hanya melalui
pengajuan saja, menjadi Warga Negara Indonesia juga bisa mendapatkan
kewarganegaraan Indonesia itu jika mereka mendapatkan tawaran dari pemerintah
Indonesia untuk mengganti kewarganegaraan. Ini bukan didapatkan secara
cuma-Cuma dan tanpa syarat ya.
Biasanya orang yang
mendapatkan ini adalah orang yang memiliki kewarganegaraan asing namun ia telah
berjasa bagi Bangsa Indonesia dan memiliki peran penting dalam membangun
negara. Biasanya negara aka memberikan kewarganegaraan Indonesia sebagai
apresiasi untuk mereka. Namun yang bersangkutan ini berhak memilih untuk
menjadi Warga Negara Indonesia atau tidak. Jika mereka memutuskan untuk merubah
kewarganegaraan Indonesia maka mereka juga akan menjalani prosedur yang sama
seperti ketika WNA biasa mengajukan permohonan untuk memiliki kewarganegraan
Indonesia itu.
- Mengajukan permohonan untuk jadi WNI lagi
Warga Negara
Indonesia juga bisa kehilangan kewarganegaraan Indonesia jika mereka melanggar.
Oleh karena itu kita harus paham penyebab hilangnya kewarganegaraan Indonesia supaya tahu apa
saja yang menyebabkan hilangnya kewarganegaraan Indonesia itu. Bagi Warga
Negara Indonesia yang sudah kehilangan status sebagai Warga Negara Indonesia
itu dan sekarang ini dalam keadaan tidak sedang memiliki status kewarganegaraan
lainnya maka bisa mengajukan permohonan lagi untuk menjadi Warga Negara
Indonesia lagi.
Tentunya dengan
syarat dan kelengkapan yang telah ditentukan, dan tentu saja harus sesuai
dengan perjanjian yang ada dan tidak boleh mengulangi lagi kesahalan yang
mungkin dilakukan sebelumnya yang mengakibatkan yang bersangkutan itu jadi
kehilangan kewarganegaraan Indonesia.
- Melengkapi syarat
Seperti yang sudah
kita bahas diatas bersama tadi, warga bisa memiliki kewarganegaraan Indonesia
jika mengalami beberapa kondisi diatas tadi. Namun tidak hanya itu saja, warga
yang ingin menjadi Warga Negara Indonesia tentu saja harus melengkapi berbagai
syarat jika ingin menjadi bagian dari Negara Indonesia. Oleh karena itu kami
akan membahas apa saja syarat-syarat itu. berikut adalah syarat yang harus
dipenuhi ketika pengajuan:
- Genap berusia 18 tahun
- Atau yang sudah menikah
- Sehat secara jasmani dan juga rohani
- Bisa berbahasa Indonesia
- Mengakui Pancasila sebagai dasar negara Indonesia dan mengakui adanya Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945
- Tidak pernah melakukan tindak pidana dan tidak pernah dihukum selama 1 tahun atau lebih
- Mempunyai pekerjaan dan juga penghasilan tetap
- Sudah tinggal di Indonesia paling singkat selama 5 tahun berturut-turut
- Melengkapi berkas yang diminta oleh negara
Berikut adalah
beberapa berkas yang harus diserahkan sang pemohon jika ingin merubah
kewarganegaraannya :
- Akte lahir dari negara sang pemohon yang sudah diterjemahkan oleh penerjemah resmi yang telah disumpah serta KTP dari negara asal sang pemohon
- Fotokopi akte lahir dan KTP pasangan (jika sudah menikah)
- Fotokopi akta perkawinan/buku nikah (jika sudah menikah)
- Surat resmi pernyataan dari : kantor imigrasi, perwakilan diplomatik dari negara pemohon, surat keterangan catatan kepolisian Indonesia, dan rumah sakit tempat cek kesehatan jasmani rohani.
- Enam lembar foto terbaru ukuran paspor
- Tanda bukti pembayaran uang pewarganegraan
- Membayar uang pewarganegaraan kepada kas negara
Sudah ditetapkan oleh
pemerintah Indonesia jika ingin berpindah kewarganegaraan maka harus juga
membayar biaya pewarganegaraan itu sebesar Rp 2.500.000 rupiah untuk kas
negara.
2. Uraikanlah tentang kenyataan
pelapisan sosial yang terjadi di sekitarmu/rumahmu/kos/lingkunganmu ?
Jawaban :
Proses
Terbentuknya Stratifikasi Sosial Terbentuknya struktur sosial suatu masyarakat
melalui proses yang sangat panjang. Diawali dari proses terbentuknya masyarakat
hingga perubahan-perubahan dalam bentuk penyempurnaan, sampai dengan suatu
titik di mana struktur itu dianggap sesuai oleh warga masyarakat. Akan tetapi,
secara umum proses terbentuknya stratifikasi sosial melalui dua cara sebagai
berikut.
1) Pelapisan Sosial yang Terjadi dengan
Sendirinya (Alamiah)
Terjadinya
bersamaan dengan dinamika kehidupan masyarakat yang tanpa disadari. Sebagai
contoh stratifikasi berdasarkan kepandaian, tingkat umur, sifat keaslian,
kekayaan, dan keturunan.
2) Pelapisan Sosial yang Sengaja Dibentuk
Pelapisan
sosial yang dibentuk untuk mengejar kepentingan atau tujuan tertentu dan
biasanya berkaitan dengan pembagian kekuasaan resmi. Misalnya, dalam
perusahaan, partai politik, TNI, pemerintahan, dan negara sehingga wewenang,
tugas, atau kerja menjadi jelas dan teratur. Jika tidak dibagi secara teratur,
kemungkinan akan terjadi pertentangan yang membahayakan masyarakat dan
organisasi akan menjadi tidak berfungsi dengan baik.
3. Uraikanlah tentang fungsi desa
dan kota ?
Jawaban:
Fungsi desa.
·
Desa sebagai hinterland (pemasok kebutuhan bagi
kota)
·
Desa merupakan sumber tenaga kerja kasar bagi
perkotaan
·
Desa merupakan mitra bagi pembangunan kota
·
Desa sebagai bentuk pemerintahan terkecil di wilayah
Kesatuan Negara Republik Indonesia
Fungsi kota.
Kawasan perkotaan merupakan
kawasan yang memiliki kegiatan utama selain bidang pertanian. Dimana, fungsi
kawasan tersebut sebagai tempat pelayanan sosial, pelayanan jasa pemerintahan,
dan kegiatan ekonomi, sesuai UU No. 22 Tahun 1999.
Berdasar undang – undang
tersebut memiliki 3 fungsi yakni kota sebagai pusat pemerintah, kota sebagai
pusat pendidikan dan kota sebagai pusat informasi.
4.
Uraikanlah tentang hubungan antara
ilmu pengetahuan, teknologi dan kemiskinan ?
Jawaban:
Ø ilmu pengetahuan
Ada keseragaman pendapat di kalangan ilmuwan bahwa
ilmu itu selalu tersusun dari pengetahuan secara teratur, yang diperoleh dengan
pangkal tumpuan tertentu dengan sistematis, metodis, rasional/logis, empiris,
umum, dan akumulatif.
Menurut Aristoteles: pengetahuan merupakan pengetahuan
yang dapat diinderai dan dapat merangsang budi; menurut Decartes: ilmu
pengetahuan merupakan serba budi; Bacon danDavid Home: ilmu pengetahuan
merupakan pengalaman indera dan batin; ImmanuelKent: Pengetahuan merupakan
persatuan antara budi dan pengalaman; dan menurut teoriPhyroo: mengatakan tidak
ada kepastian dalam pengetahuan.
Dari berbagai macam pandangan diatas diperoleh
teori-teori kebenaran pengetahuan:
- Teori yang bertitik tolah adanya hubungan dalil à teori ini menjelaskan dimana pengetahuan dianggap benar apabila dalil (proposisi) itu mempunyai hubungan dengan dalil yang terdahulu.
- Pengetahuan benar apabila ada kesesuaian dengan kenyataan.
- Pengetahuan benar apabila mempunyai konsekuensi praktis dalam diri yang mempunyai pengetahuan itu.
Banyaknya teori dan pendapat tentang pengetahuan dan
kebenaran mengakibatkan suatu definisi ilmu pengetahuan mengalami kesulitan,
walaupun dikalangan ilmuwan sudah ada keseragaman pendapat, namun masih
terperangkap dalam tautologis (pengulangan tanpa membuat kejelasan) dan
Pleonasme/mubazir saja. Pembentukan ilmu akan berhadapan dengan objek yang
merupakan bahan dalam penelitian, meliputi
- Objek Material Sebagai bahan yang menjadi tujuan penelitian bulat dan utuh
- Objek Formal Sudut pandangan yang mengarah kepada persoalan yang menjadi pusat perhatian
Langkah-langkah dalam memperoleh ilmu dan objek ilmu
meliputi rangkaian kegiatan dan tindakan yang dimulai dengan pengamatan, yaitu
suatu kegiatan yang diarahkan kepada fakta yang mendukung apa yang dipikirkan
untuk sistemasi, kemudian menggolong-golongkan dan membuktikan dengan cara
berfikir analitis, sintesis, induktif, dan deduktif yang berujuk pada pengujian
kesimpulan dengan menghadapkan fakta-fakta sebagai upaya mencarai berbagai hal
yang merupakan pengingkaran.
Untuk mencapai suatu pengetahuan yang ilmiah dan
objektif diperlukan sikap yang bersifat ilmiah yaitu:
- Tidak ada perasaan yang bersifat pamrih sehingga mencapai pengetahuan ilmiah yang objektif.
- Selektif, artinya mengadakan pemilihan terhadap problema yang dihadapi supaya didukung oleh fakta atau gejala, dan mengadakan pemilihan terhadap hipotesis yang ada.
- Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah maupun terhadap alat indera dan budi yang digunakan untuk mencapai ilmu.
- Merasa pasti bahwa setiap pendapat, teori maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian, namun masih terbuka untuk dibuktikan kembali.
Permasalahan ilmu pengetahuan meliputi arti sumber,
kebenaran pengetahuan, serta sikap ilmuwan itu sendiri sebagai dasar untuk
langkah selanjutnya. Ilmu pengetahuan itu sendiri mencakup ilmu pengetahuan
alam dan ilmu pengetahuan sosial dan kemanusiaan, dan sebagai apa yang disebut
generic meliput segala usaha penelitian dasar dan terapan serta
pengembangannya. Penelitian dasar bertujuan utama menambah pengetahuan ilmiah,
sedangkan penelitian terapan adalah untuk menerapkan secara praktis pengetahuan
ilmiah. Pengembangan diartikan sebagai penggunaan sistematis dari pengetahuan
yang diperoleh penelitian untuk keperluan produksi bahan2, cipta rencana sistem
metode atau proses yang berguna, tetapi yang tidak mencakup produksi atau
engineeringnya (Bachtiar Rifai, 1975)
Dalam menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan tersebut, perlu diperhatikan hambatan sosialnya. Bagaimna konteksnya dengan teknologi dan kemungkinan untuk mewujudkan suatu perpaduan dan pertimbangan moral dan ilmiah. Contoh sederhana tapi mendalam terjadi pada masyarakat mitis. Dalam masyarakat tersebut ada kesatuan dari pengetahuan dan perbuatan, demikian pula hubungan sosial di dalam suku dan kewajiban setiap individu jelas. Argumen ontologis, kalau menurut teori Plato, artinya berteori tentang wujud atau hakikat yang ada. Keadaannya sekarang sudah berkembang sehingga manusia sudah mampu membedakan antara ilmu pengetahuan dengan etika dalam suatu sikap yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan tersebut, perlu diperhatikan hambatan sosialnya. Bagaimna konteksnya dengan teknologi dan kemungkinan untuk mewujudkan suatu perpaduan dan pertimbangan moral dan ilmiah. Contoh sederhana tapi mendalam terjadi pada masyarakat mitis. Dalam masyarakat tersebut ada kesatuan dari pengetahuan dan perbuatan, demikian pula hubungan sosial di dalam suku dan kewajiban setiap individu jelas. Argumen ontologis, kalau menurut teori Plato, artinya berteori tentang wujud atau hakikat yang ada. Keadaannya sekarang sudah berkembang sehingga manusia sudah mampu membedakan antara ilmu pengetahuan dengan etika dalam suatu sikap yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ø Teknologi
Teknologi adalah pemanfaatan ilmu untuk memecahkan
suatu masalah dengan cara mengerahkan semua alat yang sesuai dengan nilai-nilai
kebudayaan dan skala nilai yang ada. Teknologi bertujuan untuk memecahkan
masalah-masalah praktis serta untuk mengatasi semua kesulitan yang mungkin
dihadapi.
Yang dimaksud dengan teknologi tepat guna adalah suatu
teknologi yang telah memenuhi tiga syarat utama yaitu :
- Persyaratan Teknis, yang termasuk di dalamnya adalah :
- memperhatikan kelestarian tata lingkungan hidup, menggunakan sebanyak mungkin bahan baku dan sumber energi setempat dan sesedikit mungkin menggunakan bahan impor.
- jumlah produksi harus cukup dan mutu produksi harus diterima oleh pasar yang ada.
- menjamin agar hasil dapat diangkut ke pasaran dan masih dapat dikembangkan, sehingga dapat dihindari kerusakan atas mutu hasil.
- memperlihatkan tersedianya peralatan serta operasi dan perawatannya.
- Persyaratan Sosial, meliputi :
- memanfaatkan keterampilan yang sudah ada
- menjamin timbulnya perluasan lapangan kerja yang dapat terus menerus berkembang
- menekan seminimum mungkin pergeseran tenaga kerja yang mengakibatkan bertambahnya pengangguran.
- membatasi sejauh mungkin timbulnya ketegangan sosial dan budaya dengan mengatur agar peningkatan produksi berlangsung dalam batas-batas tertentu sehingga terwujud keseimbangan sosial dan budaya yang dinamis.
Selain menimbulkan dampak positif bagi kehidupan
manusia, terutama mempermudah pelaksanaan kegiatan dalam hidup, teknologi juga
memiliki berbagai dampak negatif jika tidak dimanfaatkan secara baik. Contoh
masalah akibat perkembangan teknologi adalah kesempatan kerja yang semakin
kurang sementara angkatan kerja makin bertambah, masalah penyediaan bahan-bahan
dasar sebagai sumber energi yang berlebihan dikhawatirkan akan merugikan
generasi yang akan datang.
Ø Kemiskinan
Kemiskinan lazimnya dituliskan sebagai kurangnya
pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dikatakan berada di bawah
garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup
yang palin pokok seperti pangan, pakaian, tmpat berteduh,dll.(Emil Salim,1982).
Kemiskinan merupakan tema sentral dari perjuangan bangsa akan kemerdekaan bangsa,
dan motivasi fundamental dari cita-cita menciptakan masyarakat adil dan makmur.
Garis kemiskinan yang menentukan batas minimum pendapatan yang diperlukan untuk
memenuhi kebutuhan pokok, bisa dipengaruhi oleh tiga hal :
- Kemiskinan yang disebabkan aspek badaniah atau mental seseorang. Pada aspek badaniah, biasanya orang tersebut tidak bisa berbuat maksimal sebagaimana manusia lainnya yang sehat jasmani. Sedangkan aspek mental, biasanya mereka disifati oleh sifat malas bekerja dan berusaha secara wajar, sebagaimana manusia lainnya.
- Kemiskinan yang disebabkan oleh bencana alam. Biasanya pihak pemerintah menempuh dua cara, yaitu memberi pertolongan sementara dengan bantuan secukupnya dan mentransmigrasikan ke tempat hidup yang lebih layak.
- Kemiskinan buatan atau kemiskinan struktural. Selain disebabkan oleh keadaan pasrah pada kemiskinan dan memandangnya sebagai nasib dan takdir Tuhan, juga karena struktur ekonomi, sosial dan politik.
Hubungan antara Ilmu Pengetahuan,
Teknologi, dan Kemiskinan
Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan dua hal
yang tak terpisahkan dalam peranannya untuk memenuhi kebutuhan insani. Ilmu
pengetahuan digunakan untuk mengetahui “apa” sedangkan teknologi mengetahui
“bagaimana”. Ilmu pengetahuan sebagai suatu badan pengetahuan sedangkan
teknologi sebagai seni yang berhubungan dengan proses produksi, berkaitan dalam
suatu sistem yang saling berinteraksi. Teknologi merupakan penerapan ilmu
pengetahuan, sementara teknologi mengandung ilmu pengetahuan di dalamnya.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar